Penelitian
- Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 60a dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan, dosen berkewajiban: a. Melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat; - Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
pada Perguruan Tinggi Keagamaan; - Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun
2015-2039; - Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Statuta STAI Pati
- Standar Penelitian dengan kode: SM-STAIP/SPMI/3.4 yang memuat tentang Standar Hasil Penelitian ,
Standar Isi Penelitian , Standar Proses Penelitian ,Standar Penilaian Penelitian , Standar Peneliti dengan
Standar Sarana dan Prasarana Penelitian , Standar Pengelolaan Penelitian, Standar Pembiayaan Penelitian - Pedoman Penelitian